Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengembangan Kaderisasi PMII di Kampus

Oleh : Syahril Gifari (Anggota PMII Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kota Bandung - Peserta PKD-II Rayon Adab dan Humaniora)


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang bisa disebut dengan PMII merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA). Organisasi PMII dirancang sebagai organ perubahan sosial. Dalam perjalanannya dari mulai lahirnya sampai hari ini hambatan ataupun dinamika menjadi hal yang barangkali tidak dapat dihindarkan namun dengan memegang teguh ideologis organisasi semua itu dapat terbentuk pergerakan yang kuat hingga sekarang.

Setiap melakukan perjalanan tentu memiliki sebuah tujuan bergitu pun dengan PMII yang memiliki tujuan besar dalam AD BAB IV Pasal 4 yaitu “Terbentuknya pribadi muslin Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”. Selain tujuan besar ada juga tujuan lain salah satunya adalah berkembangnya PMII di kampus baik Kampus Swasta ataupun Kampus Negeri. Dalam merefleksikan tujuan tersebut maka diperlukan serangkaian cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sebagaimana yang termaktub pada tujuan PMII maka sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bagi seluruh kepengurusan untuk mengembangkan organisasi. Pengembangan adalah aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan-perencanaan baik jangka pendek dan jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi. Dalam melaksanakan pengembangan seluruh pengurus melakukan serangkaian cara yang terstruktur yang dilakukan secara sadar, terencana, terarah dan teratur untuk memperkenalkan dan menyadarkan PMII terhadap calon kader PMII di wilayah kampus baik tingkat Komisariat atau Rayon.

PMII memiliki jenjang-jenjang kaderisasi formal di tingkat Rayon atau Komisariat yaitu MAPABA, dan PKD. Kaderisasi-kaderisasi formal tersebut harus dilaksanakan bagi pengurus Rayon atau Komisariat untuk menciptakan generasi-generasi baru penerus perjuangan.

Pengembangan PMII di dalam kampus yang dilaksanakan oleh rayon atau komisariat, orientasinya adalah jumlah kualitas dan kuantitas kader. Yang mana keduanya memiliki korelasi serta akan menciptakan sebuah iklim organisasi yang kondusif, kontemporer, dan kompetitif secara sehat sehingga dapat memudahkan terwujudnya tujuan serta arah gerak organisasi. Dalam melakukan pengembangan PMII di dalam kampus maka perlu melihat latar belakang kampus sasaran kemudian menganalisa kekuatan dan kelemahan serta mencari ruang agar PMII dapat masuk di dalam kampus sasaran dengan mudah.

Kader PMII memiliki 2 tanggung jawab yaitu tanggung jawab sebagai kader PMII dan juga tanggung jawab sebagai mahasiswa. Sebagai kader PMII seorang kader harus bertanggung jawab atas kemajuan dan berkembangnya PMII dan sebagai mahasiswa kampus yang harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang sebenarnya tugas dari keduanya memiliki titik temu yang dapat ditarik kesamaannya. Maka dari itu PMII ditingkat Rayon atau Komisariat mempersiapkan kader-kadernya untuk menduduki tempat strategis dalam organisasi intra kampus dan bersedia mewadahi setiap keterampilan pada kader. Kaderisasi adalah hal yang penting dalam sebuah organisasi sebab berfungsi untuk mempersiapkan calon pemimpin yang kuat secara mental dan intelektual untuk melanjutkan estafet perjuangan organisasi dalam mencapai tujuannya.

Kader yang berkualitas tidak diperoleh dengan instan dan cepat. Menurut Sitompul (2008:92) proses kaderisasi memerlukan pembinaan jangka panjang dengan program yang teratur, berencana, sistematis, dan berjenjang. Teori tersebut sejalan dengan proses kaderisasi yang ada di PMII yaitu upaya untuk mencetak dan melahirkan kader yang berkualitas harus dilakukan beberapa tahap yakni perekrutan, pendidikan, dan juga pengabdian. Pada tahap pendidikan terdapat beberapa bentuk kaderisasi: formal, nonformal, dan informal.

Pelaksanaan pengembangan kaderisasi di dalam kampus harus memahami dan memperhatikan berbagai macam situasi dan juga kondisi secara real. Terkadang pelaksanaan pengembangan kaderisasi di dalam kampus berjalan tidak mulus dan juga mengalami kendala-kendala diluar kendali baik tingkat Rayon ataupun Komisariat.

Kurangnya pengenalan PMII di dalam kampus juga salah satu fenomena yang sering terjadi di lingkup Rayon atau Komisariat sehingga menghambat proses pengembangan kaderisasi, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai PMII itu sendiri. Selain kurangnya pengenalan PMII masih banyak hal-hal yang sering terjadi sehingga menghambat efisiensi organisasi seperti kurangnya rangkulan dari pengurus, kurangnya bimbingan dan arahan bagi anggota yang awam tapi sudah melaksanakan kaderisasi jenjang awal yaitu MAPABA.


Posting Komentar

0 Komentar