Oleh : Syahril Gifari (Anggota PMII Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kota Bandung - Peserta PKD-II Rayon Adab dan Humaniora)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang bisa disebut dengan PMII merupakan
salah satu organisasi kemahasiswaan yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah
(ASWAJA). Organisasi PMII dirancang sebagai organ perubahan sosial. Dalam
perjalanannya dari mulai lahirnya sampai hari ini hambatan ataupun dinamika
menjadi hal yang barangkali tidak dapat dihindarkan namun dengan memegang teguh
ideologis organisasi semua itu dapat terbentuk pergerakan yang kuat hingga
sekarang.
Setiap melakukan perjalanan tentu memiliki sebuah tujuan bergitu
pun dengan PMII yang memiliki tujuan besar dalam AD BAB IV Pasal 4 yaitu “Terbentuknya
pribadi muslin Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya serta komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”. Selain tujuan besar ada
juga tujuan lain salah satunya adalah berkembangnya PMII di kampus baik Kampus
Swasta ataupun Kampus Negeri. Dalam merefleksikan tujuan tersebut maka
diperlukan serangkaian cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebagaimana yang termaktub pada tujuan PMII maka sudah seharusnya
menjadi tanggung jawab bagi seluruh kepengurusan untuk mengembangkan organisasi.
Pengembangan adalah aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan-perencanaan
baik jangka pendek dan jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi. Dalam
melaksanakan pengembangan seluruh pengurus melakukan serangkaian cara yang
terstruktur yang dilakukan secara sadar, terencana, terarah dan teratur untuk
memperkenalkan dan menyadarkan PMII terhadap calon kader PMII di wilayah kampus
baik tingkat Komisariat atau Rayon.
PMII memiliki jenjang-jenjang kaderisasi formal di tingkat Rayon
atau Komisariat yaitu MAPABA, dan PKD. Kaderisasi-kaderisasi formal tersebut
harus dilaksanakan bagi pengurus Rayon atau Komisariat untuk menciptakan
generasi-generasi baru penerus perjuangan.
Pengembangan PMII di dalam kampus yang dilaksanakan oleh rayon atau
komisariat, orientasinya adalah jumlah kualitas dan kuantitas kader. Yang mana
keduanya memiliki korelasi serta akan menciptakan sebuah iklim organisasi yang
kondusif, kontemporer, dan kompetitif secara sehat sehingga dapat memudahkan
terwujudnya tujuan serta arah gerak organisasi. Dalam melakukan pengembangan
PMII di dalam kampus maka perlu melihat latar belakang kampus sasaran kemudian
menganalisa kekuatan dan kelemahan serta mencari ruang agar PMII dapat masuk di
dalam kampus sasaran dengan mudah.
Kader PMII memiliki 2 tanggung jawab yaitu tanggung jawab sebagai
kader PMII dan juga tanggung jawab sebagai mahasiswa. Sebagai kader PMII
seorang kader harus bertanggung jawab atas kemajuan dan berkembangnya PMII dan sebagai
mahasiswa kampus yang harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tri dharma
perguruan tinggi yang sebenarnya tugas dari keduanya memiliki titik temu yang
dapat ditarik kesamaannya. Maka dari itu PMII ditingkat Rayon atau Komisariat
mempersiapkan kader-kadernya untuk menduduki tempat strategis dalam organisasi
intra kampus dan bersedia mewadahi setiap keterampilan pada kader. Kaderisasi adalah
hal yang penting dalam sebuah organisasi sebab berfungsi untuk mempersiapkan
calon pemimpin yang kuat secara mental dan intelektual untuk melanjutkan
estafet perjuangan organisasi dalam mencapai tujuannya.
Kader yang berkualitas tidak diperoleh dengan instan dan cepat. Menurut
Sitompul (2008:92) proses kaderisasi memerlukan pembinaan jangka panjang dengan
program yang teratur, berencana, sistematis, dan berjenjang. Teori tersebut
sejalan dengan proses kaderisasi yang ada di PMII yaitu upaya untuk mencetak
dan melahirkan kader yang berkualitas harus dilakukan beberapa tahap yakni
perekrutan, pendidikan, dan juga pengabdian. Pada tahap pendidikan terdapat beberapa
bentuk kaderisasi: formal, nonformal, dan informal.
Pelaksanaan pengembangan kaderisasi di dalam kampus harus memahami
dan memperhatikan berbagai macam situasi dan juga kondisi secara real. Terkadang
pelaksanaan pengembangan kaderisasi di dalam kampus berjalan tidak mulus dan
juga mengalami kendala-kendala diluar kendali baik tingkat Rayon ataupun Komisariat.
Kurangnya pengenalan PMII di dalam kampus juga salah satu fenomena
yang sering terjadi di lingkup Rayon atau Komisariat sehingga menghambat proses
pengembangan kaderisasi, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai
PMII itu sendiri. Selain kurangnya pengenalan PMII masih banyak hal-hal yang
sering terjadi sehingga menghambat efisiensi organisasi seperti kurangnya
rangkulan dari pengurus, kurangnya bimbingan dan arahan bagi anggota yang awam
tapi sudah melaksanakan kaderisasi jenjang awal yaitu MAPABA.
0 Komentar