Oleh : Prima Junika Putra Hendranata (Anggota PMII Rayon Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kota Bandung)
Setiap orang berhak untuk melakukan hal-hal yang diinginkannya. Termasuk Wanita, tidak ada yang perlu dibatasi antara kaum pria dan wanita dalam melakukan aktivitas. Maka dari itu, paham feminisme muncul untuk mengatasi diskriminasi pada kaum Wanita. Karena kaum Wanita dianggap atau dipandang seperti dibawah oleh kaum pria, tetapi sebetulnya tidak.
Paham feminisme lahir untuk mengatasi hal
tersebut. Kemudian pada saat ini, Wanita dapat memperjuangkan hak-haknya untuk
melakukan sebagaimana yang harus dilakukan sebagai warga negara pada umumnya.
Dalam ajaran islam juga menentang adanya
feminisme, dikarenakan laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama di
mata Allah swt. Hawa diciptakan untuk menemani Adam di surga. Selain itu, Allah
menciptakan manusia yang memiliki dua jenis kelamin bertujuan untuk
berpasang-pasangan bukan untuk saling bersaing atau bahkan merendahkan.
Dalam hal ini, aktivitas yang disorot pada opini
ini adalah keterlibatan Wanita dalam ruang publik. Kebanyakan atau bahkan sudah
menjadi sebagian orang masih menganggap bahwasanya Wanita hanya diam di rumah,
mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan mengurusi anak. Namun, tidak semua hal
itu dibenarkan, karena tidak semua Wanita memiliki pola fikir, gaya hidup, dan
yang pastinya adalah jalan hidup tiap individu adalah berbeda.
Ketika Wanita memilih untuk melakukan hal-hal
yang dilakukan oleh kaum pria, bagi pria tidak perlu merasa tersaingi bahkan
hal ini dapat membantu para suami untuk memberikan nafkah kepada suami dan
anak-anaknya.
Keterlibatan Wanita dalam akses publik merupakan
suatu kemajuan peradaban. Karena kedua gender yang ada di muka bumi telah
mendapat proporsinya masing-masing. Karena pada abad ke-21 ini kaum Wanita
telah berhasil menyetarakan derajatnya atau bahkan ada posisi-posisi yang
sebelumnya dimiliki oleh kaum pria, namun saat ini kaum Wanita juga turut
berkontribusi dalam melakukan pekerjaan kaum pria.
Tidak semua pekerjaan yang dapat dilakukan oleh kaum pria, dilakukan oleh kaum Wanita, begitupun sebaliknya. Karena segala seuatau ada proporsinya masing-masing. Namun, jika melihat realitas yang terjadi pada saat ini bahkan sampai ada yang seperti yang dilakukan oleh kaum pria dilakukan oleh kaum Wanita.
Pada abad ini tidak terlepas dari adanya aktivitas aktivitas sosial masyarakat dan terlepas dari adanya kegatan kegiatana yang dilakukan oleh orang-orang yang dilakukan oleh masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan bahwa aoa tang akan terjadi kedepanan akan terjadi pemutarbalikan bahwa feminisme yang dibentuk akan bisa terjadi seperti semula.
0 Komentar